Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Karena Lady Gaga, NU Pecah Dua & Bangsa Terancam Perang Saudara

21 Mei 2012   02:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:02 1795 11

Follow Me : @assyarkhan

Jika PBNU merestui konser Lady Gaga ditengah penolakan banyak ummat baik Ummat Islam maupun Kristiani di Dunia. Sebagaimana diberitakan Kapanlagi.com dan Kompas.com bahwa Penyanyi yang disebut Mother Monster itu kerap mengenakan busana minim sehingga berpotensi menyebarkan maksiat, belum lagi ritual pemujaan syetan dan kampanye sex bebas di beberapa Video Klipnya tetapi PBNU berpandangan lain.

Menurut Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj yang ditemui di Festival Baitul Amin 2012 di Bojongsari, Depok, Sabtu (19/05), maksiat itu sebenarnya ada di mana dan kapan saja dapat dilakukan. Apalagi perkembangan tekhnologi mempermudah orang berbuat hal itu.

"Kalau saya mau di internet banyak yang kayak gitu (gambar atau tulisan porno, red). Bahkan ada tarian striptease di samping rumah dan saya diundang, saya gak datang karena ada ini (iman)," jelas Said sambil menunjuk dadanya. (kapanlagi,com)

Tetapi berbeda dengan NU Demak yang mengeluarkan FATWA HARAM Menonton Konser Lady Gaga Di Indonesia. Sebagaimana diberitakan oleh Okezone.com bahwa Penolakan terhadap konser Lady Gaga datang dari Nahdhatul Ulama (NU) cabang Demak, Jawa Tengah, secara resmi menyatakan penolakan dan mengharamkan menghadiri konser Lady Gaga. Kendati demikian, penolakan terhadap Lady Gaga tidak boleh dilakukan dengan cara kekerasan.

Sejumlah Kyai NU dari komisi sosial keagamaan mengatakan setiap melakukan konser Lady Gaga tidak lepas dari pornoaksi. Konser Lady Gaga dianggap hanya mempertontonkan gerakan tubuh yang erotis, dan tidak mendatangkan kemanfaatan.

Pembahasan tentang Lady Gaga tersebut, masuk dalam agenda Konferensi Cabang NU Demak yang digelar dua hari pada Sabtu-Minggu (19-20/5/2012).

Pemimpin Sidang, Abdurrahman Kasdi, mengatakan kami mengharamkan dan menolak Lady Gaga, namun cara penolakannya tidak seperti Front Pembela Islam (FPI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun