Sudah banyak Kader Demokrat yang “diseret” Nazarudin dalam kasus suap dan korupsinya, kasus lain selain wisma Atlet adalah proyek pembangkit listrik senilai Rp. 2,2 Trilyun di Perusahaan Listrik Nasional (PLN) pada tahun 2010 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL