Membaca berita di Detik.com dan Berita Online The Borneo Post terkait sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyayangkan SCTV membatalkan penayangan Film tanda tanya seharusnya ini menjadi pertimbangan FPI (Front Pembela Islam) untuk menentukan sikap bahwa yang seharusnya digeruduk bukan SCTV tetapi Komisi Penyiaran Indonesia, mengapa? Sikap SCTV sudah tepat dengan mengakomodir salah satu harapan dari Ormas Islam tersebut, tetapi ditengah moderat dan legowonya Manajemen SCTV, ternyata Komisi Penyiaran Indonesia yang tidak “ridho” SCTV membatalkan Penayangan Film Hanung Bramantyo tersebut.
Pejabat KPI mengkritik tajam terkait pembatalan tayangan Film “?” ini, entahlah apa yang diinginkan dari Lembaga Pemerintah yang bekerja dalam bidang siaran-siaran televisi di Indonesia tersebut.
Alasan yang dibuat KPI merupakan alasan yang dibuat-buat dan pertanda racun “liberalisme” sudah menyebar di tubuh Komisi yang pernah memenjarakan salah satu pejabatnaya tersebut dalam kasus siaran langsung Liga Inggris di Indonesia beberapa tahun yang lalu.
Berikut pernyataan nyeleneh dari Ezki Suyanto "Kami menyesali keputusan SCTV untuk tidak menayangkan Film "?". Film ini telah lulus sensor persyaratan dan tidak melanggar peraturan”