Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Muslim & Yahudi Bersatu Lawan Hukum San Fransisco

23 Juni 2011   09:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:15 309 3
[caption id="attachment_115821" align="alignleft" width="343" caption="Muslim-Yahudi Amerika Bersatu"][/caption]

Aneh, liberalisme yang diagung-agungkan Amerika ternyata hanya omong doang, dimana katanya orang-orang bebas melaksanakan keyakinannya, tetapi kini tidak, jangan coba-coba Anda bersunat di San Fransisco, karena hukum Negara bagian tersebut akan mendenda Anda sebesar 1000 Dolar, padahal baik komunitas Muslim dan Yahudi di Amerika sudah menyatakan bahwa Sunat adalah salah satu cara pencegahan virus HIV/AIDS

Kondisi hukum yang bertentangan inilah yang membuat Komunitas Muslim dan Yahudi bersatu membentuk organisasi . Organisasi ini bertujuan untuk menghadap sebuat aturan baru yang nantinya akan memblokir praktik sunat atas laki-laki di negara bagian Amerika Serikat.

Jika lancar, maka November 2001 mendatang akan dilakukan voting atas rencana aturan tersebut. Salah satu poin dalam aturan itu, adalah pemberlakuan denda sampaiĀ  1.000 dolar AS dan sampai satu tahun penjara bagi orang-orang muslim dan Yahudi yang melakukan sunat.

Organisasi ini mengajukan gugatan kepada pemerintahan San Fransisco atas aturan yang bertentangan dengan Syariat Islam dan Yahudi.

Pemerintah San Fransisco mengatakan bahwa sunat terhadap anak laki-laki adalah bentuk mutilasi yang berbahaya dan melanggar hukum, sebuah alasan yang dibuat-buat yang katanya memberikan kebebasan dalam melaksanakan ibadah.

Untuk mendukung perlawanan terhadap aturan San Fransisco yang melanggar HAM itu , Organisasi Komunitas Islam-Yahudi akanbersama-sama melakukan kampanye penanggulangan HIV/AIDS.

Sunat, yang dikenal dengan istilah 'Brit Milla' di Hebrew, adalah ritual dalam agama Yahudi sesuai aturan Perjanjian Lama. Sunat dalam agama Yahudi dilakukan di hari kedelapan seorang bayi laki-laki terlahir ke dunia.

Dalam Islam, sunat juga merupakan tuntunan agama. Dilakukan pada anak laki-laki sebelum dia menginjak akil balig. Sejumlah studi menyebutkan manfaat medis sunat. Studi terbaru menyebutkan, Beberapa penelitian medis yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir telah sunat yang dilakukan segera setelah lahir secara dramatis mengurangi kemungkinan tertular virus AIDS melalui kontak seksual yang tidak aman setelah dewasa, serta menurunkan kemungkinan tertular penyakit lainnya.

Bandung , 23 Juni 2011

Ahmad Muhammad Haddad Assyarkhan (Adi Supriadi)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun