Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Pernikahan Dini

7 April 2024   21:40 Diperbarui: 8 April 2024   04:59 93 1
Pernikahan diusia muda atau biasa disebut pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan sebelum laki-laki dan perempuan tersebut berusia 19 Tahun. Kasus pernikahan dini menjadi marak di kalangan remaja karena berbagai faktor yaitu kondisi ekonomi yang kurang baik, putusnya pendidikan, internet yang dapat dengan mudah mengakses apapun termasuk hal negatif, dan  pergaulan bebas yang mengakibatkan remaja perempuan hamil diluar pernikahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun