Sistem komunikasi Indonesia tentu berbeda dengan sistem komunikasi di negara-negara lain, sistem komunikasi Indonesia disebut juga sebagai sistem komunikasi pancasila yang artinya dalam pelaksanaannya harus selalu bermuara pada lima sila pancasila, adapun sila pertama bermakna bahwa Indonesia memiliki enam agama yang diakui dan setiap warganya berhak memiliki agama masing-masing tanpa adanya paksaan dan diskriminasi, sila kedua berarti memperlakukan setiap warga negara yang berbeda ras, suku, dan bahasa sebagaimana mestinya manusia yang beradab tanpa membeda-bedakan, menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu komunikasi di Indonesia sebagai wujud sila ketiga pancasila, juga menjalankan hak sebagai warga Negara Indonesia yang memiliki suara dan aspirasi yang diwakilkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai bentuk perwujudan sila keempat, dan sila kelima yang berarti memperlakukan sesama dan menempatkan segala sesuatu secara proporsional (adil).
KEMBALI KE ARTIKEL