Direktur Puskohis UIN Surakarta Bantah Tuduhan PP No 28/2024 Bertujuan Melegalkan Seks Bebas
13 Agustus 2024 18:07Diperbarui: 13 Agustus 2024 18:081910
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Peraturan ini sering kali disalahartikan sebagai regulasi yang berpotensi melegalkan seks bebas. Khususnya pada pasal berikut ini :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.