Direktur Puskohis UIN Surakarta Bantah Tuduhan PP No 28/2024 Bertujuan Melegalkan Seks Bebas
13 Agustus 2024 18:07Diperbarui: 13 Agustus 2024 18:082850
Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Kesehatan. Peraturan ini sering kali disalahartikan sebagai regulasi yang berpotensi melegalkan seks bebas. Khususnya pada pasal berikut ini :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.