Untuk mendukung tugas tersebut, pemerintah mengeluarkan dua regulasi penting:Â Kepmenkes Nomor 314 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan alat kesehatan dan Permenpan Nomor 28 Tahun 2013 yang memberikan panduan bagi pengembangan karier tenaga elektromedis. Artikel ini akan membahas bagaimana kedua regulasi ini menjadi pilar penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.