Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Profesionalisme Elektromedis dalam Memastikan Keselamatan Pasien

4 Desember 2024   20:16 Diperbarui: 4 Desember 2024   20:31 33 0
Tenaga elektromedis memainkan peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan tanggung jawab besar untuk memastikan alat kesehatan berfungsi optimal, peran ini tidak hanya mendukung kelancaran operasional fasilitas kesehatan tetapi juga berkontribusi langsung pada keselamatan pasien.
Untuk mendukung tugas tersebut, pemerintah mengeluarkan dua regulasi penting: Kepmenkes Nomor 314 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan alat kesehatan dan Permenpan Nomor 28 Tahun 2013 yang memberikan panduan bagi pengembangan karier tenaga elektromedis. Artikel ini akan membahas bagaimana kedua regulasi ini menjadi pilar penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun