Dalam era modernisasi pelayanan kesehatan, pengelolaan alat kesehatan yang efektif menjadi kunci utama untuk menjamin mutu layanan kepada masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi, termasuk
Pemkes Nomor 314 Tahun 2020 dan
Permenpan Nomor 28 Tahun 2013. Artikel ini akan membahas bagaimana kedua peraturan tersebut dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL