Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Penguasaan SDA untuk Kemakmuran Rakyat Berdasarkan UUD 1945

21 Desember 2022   03:36 Diperbarui: 21 Desember 2022   14:12 245 3
Sepertinya Pemerintah perlu memperhatikan dan merevisi UU Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional. Adanya perubahan peraturan perundang-undangan suatu negara tidak serta merta dapat menjadi alasan pemutusan atau pembatalan perjanjian Internasional.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun