Mempelajari Hukum Negara di Indonesia kita akan selalu terkoneksi dengan UUD 1945 sebagai rujukan utama. Kedudukan UUD 1945 sebagai Konstitusi merupakan Dasar Hukum tertinggi di Indonesia. Sehingga peraturan dan perundang-undangan yang berada dibawahnya harus sinergi dan tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL