Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Pertarungan Politik: Hal yang Menghancurkan dan Menguntungkan Kekuasaan

17 Desember 2022   02:36 Diperbarui: 4 Januari 2023   19:18 258 2
inilah Hal yang dapat menghancurkan dan menguntungkan dalam pertarungan Politik Kekuasaan.

  • Mengorganisir Kelompok Oposisi,
  • Membangun Basis Pemenangan dalam Kekuasaan Sistem Penyelenggaraan,
  • Memantik pergerakan yang Mengganggu Stabilitas Ekonomi sebagai perjuangan tanpa senjata.
  • Mengakomodir Gerakan Pemuda Produktif sebagai basis massa intelektual,
  • Dukungan Penghuni Penjara, Koruptor dan Premanisme, 
  • Issue Demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Demokrasi tanpa Rakyat dan Pengebirian Konstitusi,
  • Pelontaran Issue seputar kerugian Pemilih dan perlawanan Sistem Presidensil Threshold,
  • Meningkatkan intensitas Jangkauan Media dalam Pembenahan Tata Hukum dan Konstitusi kepada Mahkamah Hukum Negara tentang Regulasi dan dukungan Hak Independen dalam Pemilihan Umum, 
  • Membangkitkan semangat Komunitas Politik dalam tema meraih Kekuasaan dan Beban Negara dimasa mendatang, penyelamatan Asset dan intervensi Asing.
  • Penawaran cara berpikir publik dalam proses pemilihan tentang kandidat yang berpikir terhadap dasar keberlangsungan hidup rakyat dalam fakta.
  • Pemilihan Kandidat terdidik dalam Konsep Ide dan Gagasan serta kemampuan Diplomatik.
  • Menciptakan Zona Bebas Politik dalam Sosial Media dalam karya sastra, musik dan refleksi keinginan rakyat dalam tulisan dan ungkapan.
  • Kolektifitas kekecewaan dan pemberian ruang intensif terhadap contoh gerakan perlawanan,
  • Pencerminan kesadaran berpolitik menguatkan resonansi akurat dalam titik  kekuatan rakyat keterlibatan dalam visi politik daerah.
  • Mengupas peristiwa maladministrasi kesewenangan dalam penunjukan kekuasaan dalam politik, memperkenalkan bahwa demokrasi adalah Anti Tirani.
  • Mengikut sertakan perangkat kerja pemerintah non ASN untuk berjuang bersama dalam peningkatan status dan kebutuhan keluarga,
  • Pengorganisasian Politik dalam membentuk dukungan politik Independen dalam partisipasi politik Nasional,
  • Pemogokan Massal dan Penutupan Akses Jalan dan Industri strategis sebagai perlawanan sosial,
  • Mendidik segala macam cara untuk mengawasi perhitungan dan kecurangan penyelenggara dan partisipasi pengawasan pemilu,
  • Memperbanyak Program kesejahteraan sosial dan memberikan layanan terbaik Pendidikan Gratis dalam dan luar negeri hingga sarjana.
  • Menciptakan Permusuhan terhadap Oligarki sebagai ancaman ekonomi rakyat dan gangguan ekonomi sosial, revolusi ekonomi kolonial.
  • Rakyat bergerak melakukan Penutupan Perbankan Swasta dan Pembubaran Bank Swasta, Penarikan Asset Rakyat menuju keberdayaan Bank milik Pemerintah.
  • Program Pemenuhan Pangan dan Nutrisi Gratis sebagai Fasilitas Negara untuk Rakyat.
  • Pemerintah Daerah tanpa Honorer dan TKK, pemberian status tetap (PNS), penetapan sanksi dan pengawasan ketat,
  • Pelayanan dan Pengembangan Industri pemenuhan Transportasi Negara berbasis wilayah terluar,
  • Pembenahan Kontrak Karya dan Perjanjian Kerjasama dengan Perusahaan Asing, pembatasan Kontrak berakhir dan pengambil Alihan seluruh Asset dan seluruh Aspek pekerjaan, .
  • Memberikan rakyat forum kekuasaan dalam hukum dan permudahan pelaporan pejabat Korup, dan pemeriksaan secara transparan.
  • Pengambilan paksa harta mantan pejabat yang terbukti korupsi dan diberikan kepada rakyat sebagai Asset Negara.
  • Memberi peran partisipatif  gotong royong masyarakat untuk melaporkan tindakan negatif aparatur pemerintah dan pemerintahan dan memberikan perlindungan hukum.
  • Memberikan Proyeksi jangka panjang fasilitas penunjang kehidupan, tantangan dan capaian ekonomi nasional.
  • Penghapusan Peraturan yang mendiskreditkan Hak dan Kewajiban Rakyat dalam Demokrasi dengan membangun Gerakan anti Tirani.
  • Mendorong UU Perlindungan Ekonomi Negara untuk mempidanakan Mantan Pejabat yang meninggalkan utang bagi Rakyat dan Negara.
  • Menguasakan penuh BUMN untuk memenuhi kebutuhan  rakyat dengan harga murah dan pemangkasan lajur birokrasi yang mengganggu keberlangsungan pemenuhan hak rakyat.
  • Pergerakan Merebut Sistem Penyelenggaraan Pemilu  untuk Rakyat memilih dalam Demokrasi tanpa kecurangan.
  • Menciptakan Kerusuhan Massal dan huru hara dalam mempertahankan UUD 1945 sebagai Dasar Hukum Negara yang Sah dan menggugurkan Aturan yang bertentangan dengan UUD1945,
  • Menghukum berat Pelanggaran dan Perampasan Hak Rakyat dalam Pemilu, Mencabut Tunjangan Pensiun bagi Presiden, DPR dan Menteri.
  • Membubarkan Komunitas Pengusaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan menggantikan dengan  swasembada ekonomi rakyat yang dilindungi Negara.
  • Mencabut izin pertambangan yang tidak memberikan kontribusi keuntungan bagi masyarakat sekitar.
  • Menghentikan keuangan partai politik dari APBN dan menetapkan aturan pembubaran partai politik dan pemberhentian presiden.
  • Pembubaran Asosiasi Buruh Nasional Transparansi pemeriksaan rutin pemotongan anggaran serikat Pekerja.
  • Struktur Politik Legislatif bukan dari kalangan pemenang Eksekutif balancing sistem mencegah mal praktek jabatan kekuasaan.
  • Fit and Propertes IQ kandidat Calon Presiden dan di Uji Oleh Akademisi setiap Provinsi.
  • Pemutusan dan penghapusan aturan Rektor di pilih oleh Menteri dan menyerahkan kepada Mahasiswa Perguruan Tinggi.
  • Pemangkasan Waktu atau Jam Sekolah dan Penggantian Kurikulum yang menghabiskan banyak anggaran.
  • Pendidikan Pelatihan Internal PNS diserahkan kepada Pusat dan Pemda dilarang mengadakan Pelatihan Internal.
  • Program berbasis Realitas yang masuk akal dan ditentukan selesai pada masa jabatan,
  • Penyelesaian Proyek infrastruktur Negara diselenggarakan oleh negara dan dikerjakan oleh Rakyat.
  • Pembebasan Jalan tol menjadi jalan umum yang tersistem dan terprogram tanpa pungutan,
  • Menggelar Aksi kesadaran membersihkan jalan dalam budaya gotong royong oleh Kelurahan dan Rukun Warga.
  • Pemberian Pupuk dan Bibit Gratis Bagi Petani dan peternak serta penjaminan pembelian hasil panen oleh Negara.
  • Penciptaan Industri pangan massal kebutuhan rakyat dan ekspor disetiap provinsi,
  • Pelarangan Pejabat dan Petugas KPU dan Bawaslu bertemu dengan Tokoh Partai Politik secara pribadi.
  • Pencatatan Manual Hasil Pemilu oleh Rakyat disetiap RT dan ditempelkan hingga masa hitung berakhir dan wajib terlindungi.
  • Penarikan Senjata yang dapat membunuh rakyat dalam proses pengamanan Pemilu.
  • Mahkamah Rakyat untuk Keadilan
  • Memberikan ruang dan dukungan kebebasan berekspresi dan aksi bagi Mahasiswa dan Akademisi
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun