Minggu, 14 Januari 2024--- Dalam era digital saat ini, teknologi informasi telah membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk bidang hukum dan keamanan. Sayangnya, perkembangan teknologi juga membuka pintu bagi praktik kejahatan, terutama di dunia maya. Salah satu contoh yang mencemaskan adalah maraknya penipuan online yang berasal dari Rutan Kabanjahe, sebuah penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemasyarakatan.
KEMBALI KE ARTIKEL