Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Mereka bertanya tentang konsep Theo-Demokrasinya al Maudūdi

16 Desember 2013   09:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:53 93 0

Konsepsi al Maudūdi tentang Negara Islam, dengan demikian, didasarkan atas sharī’ah, yang memberikan prinsip-prinsip dasarnya. Dalam perspektif sharī’ah, menurut al Maudūdi, ada empat prinsip yang mendasari Negara Islam: mengakui kedaulatan Tuhan, mengakui otoritas Nabi, mengakui status perwakilan Tuhan, dan menggunakan mushawarah bersama (mutual consultation).  Dari titik pandang prinsip-prinsip ini, kedaulatan yang sebenarnya hanyalah milik Tuhan. Negara hanya berfungsi sebagai alat politik yang dengannya hukum-hukum Tuhan dijalankan, atau, meminjam ungkapan Charles Adams, ia tak punya hak untuk membuat atau menegakkan hukum atas namanya sendiri tapi bertindak sebagai agen dari pusatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun