Investasi syariah adalah investasi yang didasarkan prinsip-prinsip syariah baik investasi sektor riil maupun sektor keuangan, Islam mengajarkan investasi yang menguntungkan untuk semua pihak dan melarang manusia mencari rezeki dengan berspekulasi/tata cara lainnya yang merugikan satu/semua pihak (Nafik, 2009). Islam melarang transaksi yang terdapat spekulasi, mengandung gharar, riba, dan maysir. Oleh karena itu dalam berinvestasi di sektor perbankan maupun di pasar modal harus dilakukan dengan sangat selektif dan sangat hati-hati, sehingga tidak masuk dalam investasi yang bertentangan dengan syariah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL