Nusron Wahid, seorang anggota DPR pernah menyatakan, dalam RAPBN-P 2010, tax ratio hanya 11,7 persen. Padahal, tax ratio di negara-negara berkembang rata-rata mencapai 16 persen. Dengan demikian, Nusron menduga ada kebocoran pajak senilai selisih 4 persen PDB. Dengan PDB Rp 6.000 triliun, nilai 4 persen tersebut mencapai Rp 240 triliun. ''Bisa jadi, Rp 240 triliun itulah yang dimakan mafia pajak seperti Gayus (Tambunan) dan teman-temannya,'' ujarnya (Jawapos.com).