Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah dalam Pemberdayaan Usaha Kecil

28 Oktober 2024   12:05 Diperbarui: 28 Oktober 2024   12:06 18 0
Lembaga keuagan syariah adalah  badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan dengan menarik uang dari masyarakat dan menyalurkan uang tersebut kepada masyarakat dengan prinsip syariah. Sedangkan lembaga keuangan mikro syariah menunjukan kepada ruang lingkup atau cakupan yang lebih seperti bank atau sejenisnya yang di katagorikan Baitul Mal Wattamwil, Koperasi Syaruah dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS)  mempunyai capital kecil diperuntukan untuk sector usaha mikro kecil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun