Berfikir kreatif sangat penting dalam abad 21 untuk mempersiapkan manusia Indonesia pribadi yang beriman, produktif, inovatif dan kreatif serta berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara (Kusumaningrum & Djukri, 2016) sehingga perguruan tinggi menjadikan kemampuan berfikir kreatif menjadi salah satu kompetensi kelulusan mahasiswa. Kemampuan ini perlu dilatihkan kepada siswa karena membantu siswa dalam kemapuan melihat banyak arah dan melahirkan gagasan yang baru yang banyak (Selwanus dalam Riyadi 2010).
KEMBALI KE ARTIKEL