Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lebih dikenal sebagai Pasar Bebas ASEAN oleh masyarakat Indonesia secara umum. Hal tersebut tentu tidak dapat disalahkan mengingat
main goal dari MEA itu sendiri adalah tercipatanya aliran pasar bebas di antara 10 negara yang tergabung di dalamnya, yang meliputi Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Laos, Kamboja, Vietnam, Brunei Darussalam, Myanmar, dan Indonesia. Mengacu pada
AEC blueprint, semua
big plan akan secara resmi diberlakukan tepat pada 31 Desember 2015 mendatang. Mulai saat itu, aliran bebas dalam hal barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil akan resmi diberlakukan. Masyarakat akan dengan mudah menjual dan membeli barang ke dan dari negara lain, menjadi tenaga kerja terampil di negara lain, hingga berinvestasi dan menanamkan modal tidak hanya di dalam negeri. Pasar bebas akan segera kita hadapi dalam kurun waktu kurang dari enam bulan ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL