Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menghadapi SP2DK: Pemahaman Mendalam dan Tindakan Preventif untuk Wajib Pajak

19 November 2024   12:30 Diperbarui: 29 November 2024   10:11 75 0
Salah satu alat penting yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memantau kepatuhan pajak wajib pajak di Indonesia adalah SP2DK, yang diterbitkan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) untuk meminta penjelasan tentang kesalahan atau perbedaan data dalam laporan pajak. Untuk menghindari masalah yang lebih besar dikemudian hati, wajib pajak harus memahami SP2DK dan mengambil tindakan preventif yang tetap. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun