Menghadapi SP2DK: Pemahaman Mendalam dan Tindakan Preventif untuk Wajib Pajak
19 November 2024 12:30Diperbarui: 29 November 2024 10:11750
Salah satu alat penting yang digunakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memantau kepatuhan pajak wajib pajak di Indonesia adalah SP2DK, yang diterbitkan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) untuk meminta penjelasan tentang kesalahan atau perbedaan data dalam laporan pajak. Untuk menghindari masalah yang lebih besar dikemudian hati, wajib pajak harus memahami SP2DK dan mengambil tindakan preventif yang tetap.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.