Dalam ajaran islam, seorang wanita muslim di wajibkan untuk menutup auratnya sehingga dapat terhindar dari pandangan jahat lawan jenis. Menutup aurat yang baik ada;ah dengan menutup seluruh rambut kepala, menutup lekuk tubuh dengan baik, serta menutup ujung rambut sampai ujung kaki terkecuali telapak tangan dan wajah. Menutup aurat dari pandangan yang bukan mahrimnya dan sesama wanita.Â
KEMBALI KE ARTIKEL