Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa pada lalu lintas jalan yang tidak diduga dan tidak diinginkan, peristiwa ini sulit diprediksi kapan dan dimana terjadinya, sedikitnya melibatkan suatu kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang menyebabkan cedera, trauma, kecacatan, kematian dan atau kerugian harta benda pada pemiliknya ( Korban ).Â
KEMBALI KE ARTIKEL