Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dari Kekerasan Seksual

24 Mei 2024   07:10 Diperbarui: 24 Mei 2024   07:20 75 2
Perempuan masih saja dipandang sebagai makhluk lemah, hal ini terjadi dikarenakan secara fisik, laki-laki lebih kuat daripada perempuan dan perempuan memiliki sisi yang lebih lembut daripada laki-laki. Meskipun  perempuan sudah banyak memberikan kontribusi di ruang lingkup kehidupan sehari-hari namun tetap saja masih banyak dari kalangan masyarakat yang memandang perempuan sebagai kaum yang marginal, dieksploitasi, dan diperbudak oleh laki-laki. Dalam sebuah jurnal Irwan Abdullah, Siti Ruhaini Dzuhayatin, Dyah Pitaloka:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun