Rasulullah SAW memainkan peran kunci dalam mengatasi praktik riba, yang dianggap sebagai bentuk ketidakadilan dalam transaksi ekonomi. Riba, yang berarti tambahan atau bunga atas pinjaman, dilarang dalam Islam karena dapat menyebabkan eksploitasi dan ketidakadilan, terutama terhadap mereka yang lemah secara finansial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL