Rokok telah menjadi salah satu konsumsi yang paling umum di masyarakat luas termasuk di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Perdebatan mengenai status hukum rokok dalam Islam apakah halal atau haram telah berlangsung lama. Masalah ini tidak hanya soal pemahaman agama tetapi juga pada pertimbangan kesehatan, sosial, dan ekonomi. Dalam Islam tidak ada ayat Al-Quran atau Hadits yang secara spesifik melarang penggunaan rokok, sehingga para ulama menggunakan prinsip umum untuk menganalisisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL