Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Penyalahgunaan KIP-K di Lingkup Universitas di Indonesia

24 Juni 2024   15:48 Diperbarui: 24 Juni 2024   16:32 120 2
         Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) ini adalah program yang telah disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan guna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan kepada mahasiswa yang kurang mampu dari segi ekonomi. Program yang disediakan oleh pemerintah ini memiliki tujuan yakni memastikan setiap masyarakat dapat berkesempatan yang sama untuk mengejar pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa harus terbebani biaya. Namun, dibalik niat dan tujuan dari pemerintah ini, terdapat isu yang beredar dugaan penyalahgunaan dana Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di berbagai Universtias  di indonesia. Penyalahgunaan dana ini bisa saja menghambat tujuan utama pemerintah karena dapat merugikan mereka yang benar-benar membutuhkan dana (KIP-K).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun