Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum terhadap Korban Pelecehan Seksual dalam Sistem Hukum Pidana

29 Juni 2022   16:00 Diperbarui: 29 Juni 2022   16:01 333 1
Indonesia merupakan negara hukum, hukum yang pada kasusnya mengatur dan menentukan perbuatan-perbuatan mana yang boleh dilakukan dan mana yang dilarang, mengatur keadaan-keadaan yang memungkinkan adanya pemidanaan kepada orang yang telah melanggar. Di balik itu Indonesia juga negara yang menjunjung nilai-nilai kesopanan, nilai agama serta nilai kebudayaan. Indonesia memiliki norma dalam kehidupan bermasyarakat, yang dimana seharusnya masyarakat Indonesia menerapkan hal itu pada dirinya masing-masing dan di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Namun sangat disayangkan banyak oknum-oknum yang tidak menerapkan nilai-nilai tersebut sehingga mereka tidak memiliki moral, yang mengakibatkan terjadinya kejahatan sepertihalnya pelecehan seksual.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun