Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kebebasan Berpendapat serta Kebebasan Beragama bagi Rakyat Indonesia

9 November 2021   07:51 Diperbarui: 9 November 2021   08:16 1012 2
Kebebasan merupakan suatu hal dimana setiap orang berhak untuk melakukan apa yang mereka kehendaki, serta bebas untuk mengekspresikan diri dan melakukan apa yang mereka inginkan. Kata 'bebas' menunjukkan tidak adanya hambatan atau rintangan. Kebebasan berbicara, yaitu kemampuan berkomunikasi yang tak terbatas untuk mengatakan apa pun yang disukai. Banyak sekali macam-macam kebebasan yaitu kebebasan dalam mengemukakan pendapat, kebebasan untuk memilih, kebebasan memeluk agama sesuai kepercayaan masing-masing, serta masih banyak lagi contoh kebebasan lainnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun