Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) adalah lembaga
non-eselon yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia, melalui Direktor Jenderal Perbendaharaan. Salah satu tugas BPDPKS adalah mengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dengan mempertimbangkan program pemerintah dan sesuai dengan kebijakan komite pengarah.
KEMBALI KE ARTIKEL