Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hindari Pornografi dalam Bentuk Apapun!

7 Juni 2021   16:54 Diperbarui: 7 Juni 2021   17:16 157 0
Pornografi adalah gambar, gambar, ilustrasi, foto, teks, suara, suara, gambar bergerak, animasi, kartun, dialog, gerak tubuh, atau bentuk informasi lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan publik, yang mengandung kecabulan atau eksploitasi. Perilaku seksual yang melanggar etika sosial. Menurut UU No. 44/2008 tentang Pornografi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun