Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kontribusi Mahasiswa dalam Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme di Kalangan Anak Muda

1 Januari 2024   07:30 Diperbarui: 1 Januari 2024   07:36 196 1
Radikalisme dan terorisme adalah dua fenomena yang mengancam keutuhan dan kadamaian bangsa Indonesia. Radikalisme dapat diartikan sebagai suatu bentuk adanya perubahan sosial dengan menempuh jalan kekerasan, dan meyakinkan dengan suatu jalan yang mereka sendiri anggap benar, tetapi dengan menggunakan cara yang salah dan fatal. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban massal atau kerusakan dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan (Solihin dalam Dhaniel, 2023).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun