Orang harus mengikuti apa yang sesuai dengan hukum dan menjauhi apa yang tidak sesuai dengan hukum. Secara jelas ketentuan ini terdapat dalam surat yang menyatakan:"Dan bertolong-tolonglah untuk kebaikan dan ketaqwaan, dan jangan bertolong-tolongan untuk dosa dan permusuhan" (Qur'an Surat 5:2) (Miriam Budiardjo, 2010:241).
KEMBALI KE ARTIKEL