RUU Permusikan adalah sebuah rancangan undang-undang yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2019. Kehadiran RUU Permusikan seketika mengundang pro dan kontra. Ada 54 pasal yang dirancang oleh Komisi X DPR RI. Sebenarnya perdebatan seputar RUU permusikan dimulai sejak empat tahun lalu. Saat itu Komisi X DPR RI yang mengawasi pendidikan, olahraga, dan sejarah, dengan perwakilan industri musik.
KEMBALI KE ARTIKEL