Berbicara mengenai perempuan adalah sebuah keharusan bagi kita sebagai manusia sosial. Permasalahan mengenai tidak setaranya perempuan dan laki-laki masih menjadi persoalan yang hingga saat ini belum kunjung usai. Dalam tulisan ini akan berfokus kepada apakah faktor-faktor yang menjadi penghambat keterwakilan perempuan di parlemen?. Dengan tujuan analisis untuk mengetahui faktor penghambat keterwakilan perempuan di parlemen. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) menjelaskan bahwa hingga saat ini ketimpangan perempuan dan laki-laki masih terjadi. Hal tersebut dibuktikan melalui Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2019 yang menunjukan bahwa IPM perempuan lebih kecil (69,18) dibandingkan dengan IPM laki-laki (75,96). Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengemukakan melalui data yang ada pada tahun 2021 IPM perempuan (69,59) dan IPM laki-laki (76,25). Di Jawa Barat tahun 2021, IPM perempuan (68,50) dan IPM laki-laki (76,66). IPM perempuan terendah di Jawa Barat ada di wilayah Bandung Barat dengan IPM perempuan (58,12) dan IPM laki-laki (73,50).Â
KEMBALI KE ARTIKEL