Pembentukan Holding BUMN terus terjadi setelah hingga tahun 2020 sejak tahun 2015 telah terjadi dibeberapa sektor, seperti Sektor Pertambangan, Migas dan Farmasi. Kebijakan pembentukan holding ini terus direalisasikan menyesuaikan dengan klasterisasi yang telah disusun oleh Menteri BUMN berdasarkan value chain dan bisnis inti sehingga nantinya terdapat 12 klaster. Tujuan pembagian BUMN ke dalam klaster ini dapat meningkatkan efisiensi dan dapat berkompetisi di level regional bahkan global.
KEMBALI KE ARTIKEL