Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tingginya Ketergantungan Keuangan Daerah pada Pusat

9 April 2022   21:27 Diperbarui: 11 April 2022   07:35 1286 1
Pemerintah daerah telah diberi kebijakan otonomi daerah untuk mengatur daerahnya masing-masing. Melalui kebijakan otonomi daerah ini, pemerintah daerah diberikan hak kebebasan untuk mengatur, mengurus, dan mengelola rumah tangga daerahnya masing-masing. Namun kebijakan ini masih harus tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan mengenai otonomi daerah ini telah tegas diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU ini, pemerintah daerah diberi hak untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat yang berada di daerahnya masing-masing. Kebijakan ini meliputi hak atas pemerintahan, peraturan daerah, serta pengelolaan keuangan daerah yang dijelaskan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun