Di era digital, arsip bukan hanya tempat penyimpanan dokumen, tetapi juga sumber informasi yang seharusnya dapat diakses oleh semua orang. Namun, penyandang disabilitas sering menghadapi hambatan dalam mengakses arsip digital. Padahal, hak atas informasi diakui secara global dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, penting untuk memastikan arsip digital dapat diakses oleh semua orang tanpa terkecuali.
KEMBALI KE ARTIKEL