Menurut pandangan ilmu antropologi, perkawinan merupakan persatuan dan kesatuan hidup mutlak, bagi seorang pria dan seorang wanita bukan atas dasar kebutuhan ekonomis atau biologis, tetapi status hidup yang menempatkan manusia pada kedudukan khusus sebagai makluk berbudaya dan beradab.Â
KEMBALI KE ARTIKEL