Pasca-reformasi mendengar kata “Pancasila” serasa membawa kita pada era otoritarianisme Orde Baru. Tidak aneh sebenarnya karena memang pada masa itu “Pancasila” menjadi sebuah ‘kata sakti’ yang selalu didengung-dengungkan dan disebut dalam hampir semua kesempatan, terutama oleh para pejabat. Tidak hanya itu, dalam lapangan kehidupan berbangsa dan bernegara pun Pancasila menjadi satu-satunya asas yang tidak dapat diganggu gugat keabsahannya. Semua partai politik dan organisasi kemasyarakatan harus menjadikan Pancasila sebagai asasnya, tentu saja Pancasila di sini adalah Pancasila yang telah ditafsirkan sesuai selera penguasa.