Abad ke-19 adalah masa yang amat penting dalam perjalanan sejarah Jawa. Pada masa ini, kekuasaan kolonial Eropa - yang sejak kurang lebih dua abad sebelumnya telah hadir di Pulau Jawa - berhasil menancapkan otoritasnya di Jawa. Setelah mengambil alih kekuasaan dari tangan VOC yang bangkrut, pemerintah kolonial Belanda memperkenalkan sistem administrasinya kepada masyarakat pribumi yang sebelumnya berada di bawah para penguasa tradisional. Para penguasa tradisional tersebut – yang di Jawa biasa disebut priayi - menjadi bawahan pemerintah kolonial dalam melaksanakan sistem administrasinya (Kartodirdjo dkk, 1976: 151-154). Kehadiran penguasa kolonial Belanda meningkatkan tekanan terhadap masyarakat pribumi. Tekanan tersebut semakin nyata ketika pemerintah kolonial menerapkan Sistem Tanam (Cultuurstelsel) mulai tahun 1830.