Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

BI Tidak Akui Bitcoin, Juga Tak Larang, Gamang?

9 Februari 2014   01:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:01 148 0
Heboh mata uang digital yang sempat membuat publik bertanya-tanya dan menunggu keputusan otoritas keuangan Bank Indonesia (BI), terjawab sudah. Intinya, BI menegaskan bahwa mata uang digital seperti bitcoin dan virtual currency (VC) lainnya yang tengah booming setahun terakhir bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun