Sebuah berita yang "nyempil" di Koran Kompas tanggal 17 November 2018 segera "mengalihkan" perhatian saya. Sebab, berita itu menampilkan kasus dua "oknum" polisi yang diduga kuat telah melanggengkan aktivitas penambangan emas ilegal di Pulau Buru. Setelah selesai membacanya, saya pun tertegun sejenak. Pasalnya, setahu saya, penambangan emas di situ sudah lama dilarang oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL