Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Mengapa Kita (Masih) Tertipu Janji Manis Investasi Bodong?

17 November 2016   11:23 Diperbarui: 18 November 2016   11:23 504 5
Nasabah yang punya simpanan di Pandawa Group kini tengah resah lantaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis penyataan kalau lembaga keuangan tersebut ternyata tidak punya izin dari OJK. Lembaga yang bermarkas di Depok itu pun disinyalir berpotensi merugikan nasabah dan melanggar Undang-Undang tentang Perbankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun