"Akal sehat" kiranya belakangan ini tengah dirundung duka. Sejak kasus-kasus hate speech mengemuka terhadap simbol negara dan beberapa aspek lain yg menyangkut keyakinan masyarakat, hukum seolah-olah dianggap menjadi"alat kriminalisasi" kekuasaan negara semata. Padahal mereka yg mengumbar hate speech itu secara sah telah menyebarkan  fitnah karena tidak adanya fakta yg mendukung perkataan mereka dan sayangnya pelakunya dipandang  sebagai ahli agama.Â
KEMBALI KE ARTIKEL