Meski perolehan suara tersebut sudah selesai dihitung KPU Payakumbuh dari 210 TPS yang ada di kota tersebut, namun tampaknya pasangan Suwandel - Fitrial Bachri tidak menerima kekalahannya dan berencana membawa kasusnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
KEMBALI KE ARTIKEL