Untuk menyukseskan wisata syariah di Indonesia, Kementerian Agama meningkatkan fungsi dan peran asrama haji sebagai Hotel Syariah. Selama ini, asrama haji hanya berperan sekitar dua bulan saja salam setahun, yaitu ketika musim haji saat keberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Otomatis, selama 10 bulan lainnya asrama haji sunyi sepi tanpa penghuni.
KEMBALI KE ARTIKEL