Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Kebijakan Zonasi Sekolah : Antara Pemerataan dan Tantangan di Lapangan

30 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   13:49 32 0
Kebijakan zonasi sekolah yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia bertujuan untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah. Menurut permendikbud tahun 2021, jalur zonasi SD paling sedikit 70% dari daya tampung sekolah, jalur zonasi SMP paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah, dan jalur zonasi SMA paling sedikit 50% dari daya tampung sekolah. Melalui kebijakan ini, siswa diutamakan untuk mendaftar ke sekolah yang berada di dekat tempat tinggalnya. Meskipun memiliki niat mulia, kebijakan ini memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Ada yang memuji karena memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua anak, namun tidak sedikit pula yang mengkritik pelaksanaannya. Artikel ini akan membahas kelebihan, kekurangan, dan solusi untuk menyempurnakan kebijakan zonasi sekolah di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun