Getasrejo, Kabupaten Grobogan (7/2) -- Penyalahgunaan narkoba menjadi persoalan yang memprihatinkan di masyarakat. Perubahan perilaku generasi muda saat ini yang mengabaikan nilai-nilai, kaidah, norma, dan hukum yang berlaku di masyarakat menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan narkoba pada generasi muda. Pemerintah Indonesia pun telah memiliki peraturan perundang-undangan tentang Narkotika. Penyalahgunaan narkoba tersebut juga memberikan dampak negatif kepada berbagai aspek dalam kehidupan bermasyarakat. Aspek-aspek yang perlu diberikan saat sosialisasi pencegahan salah satunya peraturan hukum di Indonesia supaya target sasaran memiliki rasa takut untuk mencoba menggunakan narkoba.
KEMBALI KE ARTIKEL