Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Instansi Pemerintah Tak Boleh Digunakan untuk Kepentingan Politik: Mengurai Ancaman Demokrasi di Pilkada 2024

28 September 2024   09:10 Diperbarui: 28 September 2024   14:54 130 6
Pilkada 2024 sebentar lagi akan tiba. Pada 27 November 2024, jutaan masyarakat di seluruh Indonesia akan memberikan suaranya untuk memilih pemimpin di tingkat daerah. Sejak ditetapkannya jadwal kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024, suasana politik semakin memanas. Di tengah euforia politik ini, ada isu yang selalu kembali hadir---penggunaan instansi pemerintah untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun