Tanggal 9 Februari kini dirayakan saban tahun sebagai Hari Pers Nasional. Hari Pers Nasional secara legalitas diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
KEMBALI KE ARTIKEL